Khutbah Jumat: Vaksinasi Ikhtiar Mencegah Covid-19
Oleh karenanya, menjaga dan memelihara kesehatan, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini dengan cara menaati protokoler kesehatan; Mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker sebagai salah satu bentuk ikhtiar yang harus dilakukan.
Selain mematuhi prokes 3M diatas, penting juga bagi kita untuk mematuhi anjuran vaksinasi.
Kenapa Vaksinasi menjadi penting?
Dalam situasi pandemi Covid-19 tak terkendali seperti sekarang ini, Vaksinasi sebagai salah satu tindakan medis (min Babi ath-Thibbi al-Wiqoi) untuk mencegah dari penularan Covid-19. Menjaga kesehatan, yang dalam prakteknya dapat dilakukan melalui upaya preventif (al-Wiqoyah), dapat dilakukam dengan cara vaksinasi. Di sinilah sebenarnya mengikuti program vaksinasi menjadi penting, bahkan bisa menjadi sebuah keharusan.
Dalam kaidah fikih disebutkan;
الضررُ يُزالُ
“Bahaya/Kemudaratan harus dihilangkan”
الدَّفْعُ أَوْلَى مِنَ الرَّفْعِ
“Mencegah lebih utama dari pada menghilangkan”
الْأَمْرُ بِالشَّيْءِ أَمْرٌ بِوَسَائِلِهِ
“Perintah terhadap sesuatu juga berarti perintah untuk melaksanakan sarananya”
Tentang pentingnya menjaga kesehatan dari serangan wabah dapat kita baca dari firman Allah subhanahu wa ta’ala ;
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا خُذُوۡا حِذۡرَكُمۡ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bersiapsiagalah kamu”.
(QS. al-Nisa :71)
وَلۡيَاۡخُذُوۡا حِذۡرَهُمۡ وَاَسۡلِحَتَهُمۡ
“Dan hendaklah mereka bersiapsiaga dan menyandang senjata mereka”. (QS. Al-Nisa : 102).