Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2025, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Lewat
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Puasa di Bulan Syaban, Ini Waktu yang Diharamkan Menurut Ulama

Selasa, 04 Februari 2025 - 17:54:00 WIB
Larangan Puasa di Bulan Syaban, Ini Waktu yang Diharamkan Menurut Ulama
Ilustrasi waktu yang dilarang berpuasa di Bulan Syaban. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larangan puasa di Bulan Syaban menarik diulas karena tidak semua hari di bulan istimewa ini diblehkan untuk berpuasa. Sebagian ulama menyatakan haram berpuasa jika sudah melewati tanggal 15 atau setelah Nisfu Syaban hingga menjelang Bulan Ramadhan.

Diketahui, Bulan Syaban merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam karena di bulan tersebut dianjurkan memperbanyak puasa sunnah. Bahkan, puasa sunnah di Bulan Syaban disebut paling utama setelah puasa Ramadhan. 

Para ulama pun sepakat mengkhususkan berpuasa pada Bulan Syaban hukumnya sunnah. Rasulullah SAW banyak sekali melakukan puasa di bulan Sya'ban, bahkan Nabi SAW menyambungkannya dengan puasa bulan Ramadhan.

Dari Aisyah ra. berkata, "Bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa adalah bulan syaban. Bahkan beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan."

Namun, ada waktu yang diharamkan berpuasa di bulan syaban. Nah, kapan larangan puasa di Bulan Syaban berlaku? Berikut ulasannya.

Larangan Puasa di Bulan Syaban

Isnan Ansory dalam bukunya Puasa: Antara yang Maysru dan Tidak Masyru menjelaskan mengenai larangan puasa di Bulan Syaban. Ada dua mazhab berkaitan dengan batas hari berpuasa di Bulan Syaban.

Mazhab pertama, dilarang berpuasa pada paruh kedua di Bulan Syaban atau setelah Nisfu Syaban. Artinya, puasa Syaban boleh dilakukan mulai tanggal 1-15 Syaban sebagaimana dalam Mazhab Syafi'i dan sebagian Hanbali.

Dasarnya adalah hadits Nabi SAW berikut: "Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, "Apabila bulan Sya'ban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadhan." (HR Tirmizy).

Imam At-Tirmizy menshahihkan hadits ini, demikian juga dengan At-Tahawi, Al-Hakim, IBnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr. "Tidak boleh berpuasa setelah nisfu Sya'ban hingga Ramadhan. (HR At-Tahawi).

Di Kalangan Mazhab Syafi'i,larangan puasa di Bulan Syaban berlaku mulai pertengahan bulan atau batasnya hingga Nisfu Syaban. 

Artinya, setelah Nisfu Syaban atau tanggal 15 Syaban diharamkan atau dilarang berpuasa. Alasannya, karena hari-hari setelah Nisfu Syaban merupakan hari syak atau hari keraguan karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut