Larangan Puasa di Bulan Syaban, Ini Waktu yang Diharamkan Menurut Ulama
JAKARTA, iNews.id - Larangan puasa di Bulan Syaban menarik diulas karena tidak semua hari di bulan istimewa ini diblehkan untuk berpuasa. Sebagian ulama menyatakan haram berpuasa jika sudah melewati tanggal 15 atau setelah Nisfu Syaban hingga menjelang Bulan Ramadhan.
Diketahui, Bulan Syaban merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam karena di bulan tersebut dianjurkan memperbanyak puasa sunnah. Bahkan, puasa sunnah di Bulan Syaban disebut paling utama setelah puasa Ramadhan.
Para ulama pun sepakat mengkhususkan berpuasa pada Bulan Syaban hukumnya sunnah. Rasulullah SAW banyak sekali melakukan puasa di bulan Sya'ban, bahkan Nabi SAW menyambungkannya dengan puasa bulan Ramadhan.
Dari Aisyah ra. berkata, "Bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa adalah bulan syaban. Bahkan beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan."
Namun, ada waktu yang diharamkan berpuasa di bulan syaban. Nah, kapan larangan puasa di Bulan Syaban berlaku? Berikut ulasannya.
Isnan Ansory dalam bukunya Puasa: Antara yang Maysru dan Tidak Masyru menjelaskan mengenai larangan puasa di Bulan Syaban. Ada dua mazhab berkaitan dengan batas hari berpuasa di Bulan Syaban.
Mazhab pertama, dilarang berpuasa pada paruh kedua di Bulan Syaban atau setelah Nisfu Syaban. Artinya, puasa Syaban boleh dilakukan mulai tanggal 1-15 Syaban sebagaimana dalam Mazhab Syafi'i dan sebagian Hanbali.
Dasarnya adalah hadits Nabi SAW berikut: "Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, "Apabila bulan Sya'ban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadhan." (HR Tirmizy).
Imam At-Tirmizy menshahihkan hadits ini, demikian juga dengan At-Tahawi, Al-Hakim, IBnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr. "Tidak boleh berpuasa setelah nisfu Sya'ban hingga Ramadhan. (HR At-Tahawi).
Di Kalangan Mazhab Syafi'i,larangan puasa di Bulan Syaban berlaku mulai pertengahan bulan atau batasnya hingga Nisfu Syaban.
Artinya, setelah Nisfu Syaban atau tanggal 15 Syaban diharamkan atau dilarang berpuasa. Alasannya, karena hari-hari setelah Nisfu Syaban merupakan hari syak atau hari keraguan karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan.
Sehingga, orang yang bepuasa pada hari-hari tersebut dikhawatirkan tidak menyadari jika sebenarnya sudah masuk Ramadhan. Selain itu, setelah 15 Syaban digunakan untuk persiapan diri menyambut Ramadhan.
Meski demikian, larangan puasa setelah Nisgu Syaban tidak berlaku bagi orang yang melakukan qadha Ramadhan untuk melunasi utang puasa wajib. Selain itu, bagi orang yang terbiasa melakukan puasa Senin Kamis maupun puasa Daud tidak dilarang untuk meneruskan puasa sunnah setelah Nisfu Syaban.
Mazhab kedua, dibolehkan berpuasa hingga akhir Syaban. Mayoritas ulama dalam mazhab ini menyatakan tidak dilarang berpuasa mutlak pada hari-hari di Bulan Syaban kecuali pada hari syak atau hari diragukan. Dengan catatan, puasa tersebut disambung dengan hari sebelumnya.
Mereka mendasarkan pada hadits tentang banyaknya Nabi SAW berpuasa di Bulan Syaban.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya“. (Bukhari 1781).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa bagi mereka yang terbiasa puasa sunnah, misal puasa daud maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan sya’ban atau yang punya utang puasa juga diperbolehkan.
Mereka mengatakan Rasulullah SAW banyak sekali melakukan puasa di bulan Sya'ban, bahkan Nabi SAW menyambungkannya dengan puasa bulan Ramadhan.
Dari Aisyah ra. berkata, "Bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa adalah bulan syaban. Bahkan beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan."
Dengan demikian, kedudukan larangan berpuasa sunnah setelah nisfu syaban adalah khilaf di kalangan ulama. Sebagian menyatakan adanya larangan tersebut, sebagian lagi tidak mengakuinya.
Namun yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa Ramadhan. Hukumnya wajib dilakukan meski bulan Ramadhan tinggal dua pekan lagi.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa larangan puasa di Bulan Syaban berlaku setelah tanggal 15 atau Nisfu Syaban.
Puasa Syaban memiliki banyak keutamaan sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Nabi SAW.
1. Puasa Syaban Paling Utama setelah Ramadan
Imam Tirmidzi meriwayatkan bahwa puasa Syaban merupakan puasa yang terbaik setelah Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الصَّوْمِ أَفْضَلُ بَعْدَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَعْبَانُ لِتَعْظِيمِ رَمَضَانَ قِيلَ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَصَدَقَةُ بْنُ مُوسَى لَيْسَ عِنْدَهُمْ بِذَاكَ الْقَوِيِّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma’il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma’il] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Tsabit] bin [Anas] dia berkata, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadlan, Beliau menjawab: “Bulan Sya’ban untuk memuliakan Ramadlan, ” Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: “Shadaqah di bulan Ramadlan.” Abu ‘Isa berkata, ini adalah hadits gharib dan menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yang kuat.
2. Diangkatnya Amalan Baik
Keutamaan Puasa Syaban berikutnya yakni bulan diangkatnya amalan baik. Karenanya,umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan ini.
Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: Telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; Aku bertanya; “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya; -ia bulan yang berada- di antara bulan Rajab dan Ramadlan, yaitu bulan yang di sana berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa.” (Nasai 2317).
3. Mendapat Syafaat Nabi
Keutamaan puasa Syaban berikutnya akan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW kelak di hari kiamat.
Syeikh Nawawi al-Bantani berkata:
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya’ban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belaiu di hari kiamat.” (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
4. Mengikuti Sunnah Nabi
Keutamaan Puasa Syaban berikutnya yakni mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, beliau berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh nyata untuk memanfaatkan bulan ini dengan memperbanyak puasa sunnah.
5. Menuai Pahala
Berpuasa sunnah di bulan Sya'ban adalah cara untuk meraih pahala yang luar biasa. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amal baik yang dilakukan secara ikhlas di bulan ini akan mendatangkan keberkahan dan keridhaan Allah SWT.
Itulah ulasan larangan puasa di Bulan Syaban yang perlu diketahui umat Islam. Semoga mencerahkan.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki