Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Menag Nasaruddin Target Kumpulkan Rp1 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Menag menargetkan, gerakan tersebut dapat menghimpun dana wakaf hingga Rp1 triliun.
Gerakan Wakaf merupakan implementasi salah satu Asta Protas (Program Prioritas) yang dicetuskan Menag Nasaruddin Umar yakni Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan (zakat, infak, wakaf) untuk kesejahteraan umat.
"Kementerian Agama akan membuktikan bahwa kita bukan hanya bisa berdakwah mengenai orang melakukan kebaikan tetapi juga sekaligus membuktikan mulai dari dirinya sendiri, di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan wakaf produktif. Insyaallah minimum akan mengumpulkan Rp1 triliun," ujar Menag.
Target tersebut tentu bukan hanya menyasar lingkungan Kementerian Agama, tetapi termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, instansi-instansi lain, dan masyarakat umum.
"Gerakan ini merupakan gerakan yang mulai dari diri sendiri dalam hal ini Kementerian Agama. Dan Alhamdulillah telah terjadi sinergi yang baik antara dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Agama yaitu Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam, sehingga jelas antara pengelolaan dan penerima wakafnya juga jelas," tutur Menag.
Menteri Agama mengatakan, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif.
Gerakan wakaf pendidikan Islam ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
"Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Menag Nasaruddin.
Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat, khususnya wakaf, sebagai instrumen strategis untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.