BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar ke 22 Nazir Wakaf Uang
BEKASI, iNews.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) dan pembinaan terhadap nazir wakaf uang di Hotel Horison, Bekasi. Acara ini bertujuan memperkuat peran lembaga nazir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang serta mengintegrasikan program-program nazir dengan Gerakan Indonesia Berwakaf.
Adapun sebanyak STBPN diserahkan kepada 22 nazir dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan resmi dan legalitas bagi para nazir dalam pengelolaan wakaf uang.
"Hari ini menjadi momentum para Nazir Wakaf Uang untuk menyuarakan wakaf di mana pun dan kapan pun. Semoga bersama-sama melalui wakaf, kita bisa membangun negeri," ujar Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan BWI Dede Haris dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk pembinaan kepada para nazir wakaf uang. Sesi-sesi membahas penguatan militansi lembaga nazir serta tata kelola yang lebih profesional dan transparan diselenggarakan.
Beberapa pejabat penting BWI hadir dalam kegiatan tersebut, seperti Ketua BWI Kamaruddin Amin hingga Sekretaris BWI Anas Nasikhin.
Dalam keynote speech-nya, Kamaruddin Amin menekankan pentingnya kekokohan lembaga nazir dengan sistem yang terstruktur sebagai jembatan antara wakif (pemberi wakaf) dan mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).