Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mad Arid Lissukun: Pengertian, Hukum Bacaan dan Contohnya dalam Al Qur'an

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:39:00 WIB
Mad Arid Lissukun: Pengertian, Hukum Bacaan dan Contohnya dalam Al Qur'an
Belajar ilmu tajwid hukum fardu ain termasuk di antaranya memahami hukum bacaan Mad Arid Lissukun. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mad Arid Lissukun merupakan salah satu hukum bacaan dalam ilmu tajwid. Mad Aridh Lissukun penting dipelajari agar mengerti panjang dan pendeknya bacaan huruf dalam membaca Al Quran. 

Sebab, membaca Alquran  harus benar dan tartil serta tahu makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut. 

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Al quran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang Lain. 

Pengertian Mad Arid Lissukun

Mad Arid Lissukun merupakan salah satu dari beberapa bagian hukum bacaan dari Mad Far'i. Secara bahasa, mad artinya panjang, dan arid artinya tiba-tiba. Sedangkan lissukun artinya mati. 

Secara Istilah, Mad Arid Lissukun adalah bacaan panjang disebabkan huruf mad yakni ya, wawu dan alif bertemu waqaf sehingga harus berhenti. Panjang mad arid lissukun yaitu boleh dibaca 1 alif ( 2 harakat ), 2 alif ( 4 harakat ) atau 3 alif ( 6 harakat ).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut