Makna Halal Bihalal, Tradisi Lebaran yang Kental di Indonesia
Secara etimologis, istilah "halal bihalal" merupakan gabungan kata dalam bahasa Arab yang secara harfiah dapat diartikan sebagai 'halal dengan halal' atau 'sama-sama halal'. Akan tetapi, istilah ini tidak lazim digunakan dalam kamus-kamus bahasa Arab atau dalam percakapan sehari-hari masyarakat Arab.
Sebaliknya, di Makkah dan Madinah, para jamaah haji Indonesia, kendati memiliki keterbatasan dalam bahasa Arab, seringkali bertanya 'halal?' ketika bertransaksi di pasar atau pusat perbelanjaan.
Pertanyaan ini sebenarnya bermaksud untuk memastikan apakah penjual setuju dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga transaksi tersebut dianggap sah atau 'halal' bagi mereka. Jika penjual setuju, maka akan dijawab dengan kata 'halal'.
Begitu juga, ketika ada hidangan makanan atau minuman yang disajikan di tempat umum, para jamaah haji biasanya menanyakan 'halal?' untuk memastikan bahwa makanan atau minuman tersebut disediakan secara gratis dan sesuai dengan ajaran agama mereka.
Istilah ini tampaknya berasal dari Indonesia dan kemudian diadopsi ke dalam Bahasa Indonesia, dengan makna yang berbeda, yakni "ritual meminta maaf dan memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, biasanya dilakukan di sebuah tempat seperti auditorium atau aula oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia."