Makna Halal Bihalal, Tradisi Lebaran yang Kental di Indonesia
Jika ditunjau dari sudut bahasa, halal bihalal merupakan istilah dari Bahasa Arab berarti Halla atau Halala. Kata tersebut memiliki banyak arti, yakni menyelesaikan permasalahan, mencairkan yang beku, dan meluruskan benang yang kusut.
Halal bihalal di Hari Raya Idul Fitri adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjaga silaturahmi dan saling mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
Bagi umat Muslim, Hari Raya Idul Fitri dijadikan sebagai ungkapan atau rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wata'ala atas kemenangan yang diperoleh setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Nabi Muhammad Shalallahu Allaihi Wassalam memerintahkan umatnya untuk menjaga tali silaturahmi. Hal ini berdasarkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari,
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، ذَرْهَ