Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid, Muslimah Harus Simak!
Bagi beberapa orang, niat hanya perlu dilakukan di dalam hati tanpa dilafalkan. Hal itu sesuai dengan pernyataan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ yang mengatakan bahwa seseorang yang berniat di dalam hatinya tanpa dilafalkan dengan lisannya, maka amalnya tetap terhitung sah.
Sebaliknya, jika ada orang yang melafalkan niat dengan lisannya tetapi hatinya tidak berniat, maka jumhur ulama mengatakan bahwa amalan yang dilakukan tidak sah.
Kendati demikian, sebagian umat Islam lainnya, termasuk mayoritas muslim di Indonesia memilih untuk tetap melafalkan bacaan niat. Pasalnya, melafalkan niat dianggap mampu mewakili dan mempertegas kehendak hati seseorang yang ingin menunaikan kewajibannya dalam mengerjakan ibadah.
Adapun bacaan niat qadha puasa Ramadhan, seperti dikutip iNews.id dari laman NU Online, Rabu (1/11/2023), adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Demikian bacaan niat puasa ganti Ramadhan karena haid. Setelah berniat, seseorang yang menjalankan ibadah tersebut wajib meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa sampai waktu magrib tiba.
Editor: Komaruddin Bagja