JAKARTA, iNews.id - Setiap orang Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, orang tua dan anggota keluarga lainnya yang bisa dibaca.
Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, "(zakat itu) diambil dari orang-orang kaya mereka (umat Muslim) dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka (umat Muslim).
Baca Juga
Jenis-Jenis Azab yang Diturunkan Allah SWT, Simak di Sini!
Niat Zakat Fitrah dan Artinya untuk Diri Sendiri
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal-fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
- Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya sendiri karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah Orang Tua untuk Anaknya Laki-laki dan Perempuan
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta'alaArtinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak) fardu karena Allah Ta'ala
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta'aala.Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama anak), fardu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'ala
- Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang diwakilkan) fardhu karena Allah Ta'ala.