Perbedaan Salat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad, Ini yang Lebih Utama Dikerjakan
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad penting untuk diketahui. Dalam ajaran Islam, mengenal ibadah sholat sunnah selain salat wajib lima waktu yang juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW, salah satunya yaitu adalah rawatib.
Salat rawatib merupakan salat yang dilakukan untuk mengiringi salat fardhu, baik sebelum (qalbiyah) maupun sesudah (ba'diyah). Secara hukum, salat sunnah rawatib dibagi menjadi dua, yakni sunnah muakkad dan ghairu muakkad.
Lantas, apa perbedaan antara kedua sholat sunnah tersebut? Berikut ini adalah ulasannya.
Salat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan atau dikuatkan, yakni sholat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SA dan Rasulullah SAW jarang untuk meninggalkannya.
Dikutip dari laman NU, adapun di antara shalat yang lebih muakkad ada sepuluh rakaat sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibary: