Perbedaan Salat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad, Ini yang Lebih Utama Dikerjakan
Sedangkan salat sunnah ghairu muakkad adalah sholat sunnah yang tidak dikuatkan. Sebab Rasulullah SAW jarang melaksanakannya (terkadang dikerjakan, terkadang tidak dilaksanakan oleh Rasulullah SAW). Adapun jumlah rakaat secara keseluruhannya yaitu ada sepuluh yang terdiri dari:
-Dua rakaat sebelum salat dzuhur (selain dua rakaat yang muakkad)
-Dua rakaat sesudah dzuhur (selain dua rakaat yang muakkad)
-Empat rakaat sebelum ashar
-Dua rakaat sebelum maghrib
Shalat rawatib baik yang muakkad atau ghairu muakkad adalah shalat sunah yang tidak dianjurkan berjamaah. Adapun keutamaan dari pelaksanaan salat ini adalah agar menambah pahala atau menambal kekurangan pada shalat fardhu.
Itulah ulasan mengenai salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Perbedaan yang dapat dilihat dari keduanya adalah, yang satu selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, sedangkan satunya lagi jarang dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Wallahualam bissawab
Editor: Komaruddin Bagja