Sebagian ulama lainnya memberi hukum makruh pada puasa yang dikerjakan setelah Nisfu Sya'ban. Namun ada juga yang sama sekali tidak menyinggungnya.
Tetapi setelah dikaji, larangan berpuasa sunnah setelah Nisfu Syaban tidak cukup kuat. Oleh sebab itu, para muslim tetap disunnahkan mengerjakan puasa di bulan Sya'ban tanpa terbatas dengan ketentuan mengenai jumlah hari pelaksanaan.
Tata Cara Puasa Sya'ban Lengkap dengan Bacaan Niat dan Dalilnya
Puasa bahkan menjadi wajib dilakukan di bulan Sya'ban jika bertujuan untuk mengganti (qadha) puasa Ramadan.
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku