Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantasi Sedarah Itu Apa? Fenomena Menyimpang yang Viral, Bahaya, dan Proses Hukum Terbaru
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Fantasi Sedarah, Ini Hukum Pernikahan Sedarah dalam Islam

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:30:00 WIB
Ramai Fantasi Sedarah, Ini Hukum Pernikahan Sedarah dalam Islam
Iustrasi hukum pernikahan sedarah dalam Islam. (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Sosial dan Medis

Ia juga menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar persoalan fikih, melainkan bentuk perlindungan terhadap potensi penyimpangan sosial dan psikologis. “Secara medis, relasi seksual antar-mahram berisiko menyebabkan kelainan genetik. Secara sosial, hal itu menimbulkan trauma, konflik keluarga, bahkan stigma turun-temurun,” ujarnya.

Arsad mengingatkan, jika hubungan seksual antar-mahram terjadi dalam kenyataan, terlebih jika melibatkan unsur paksaan atau anak di bawah umur, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana. Negara tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini, meskipun dibungkus atas nama cinta, adat, atau kebebasan berekspresi.

“Apa pun bentuknya, entah itu pernikahan, hubungan seksual, maupun eksplorasi fantasi terhadap mahram, semuanya bertentangan dengan prinsip moral, agama, dan hukum. Kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah,” kata Arsad.

Itulah ulasan hukum pernikahan sedarah dalam Islam yang perlu muslim pahami dan ketahui, sehingga tidak terjerumus ke perbuatan dosa besar dan zina.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut