Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Jumat, 28 November 2025 - 22:21:00 WIB
Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan
Ketua MUI Cholil Nafis. (Foto: Dok. MUI)
Advertisement . Scroll to see content

“Secara Islam yang penting cukup syarat itu sah. Karena di dalam syarat pernikahan dalam Islam tidak perlu atau tidak wajib harus ada pencatatannya,” ujarnya.

Walaupun begitu, ia mengingatkan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian dari istihsan atau upaya kebaikan untuk melindungi hak pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut.

Kiai Cholil menyampaikan bahwa meskipun nikah siri dianggap sah menurut syariat, praktik ini justru sering menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Karena nikah siri itu lebih banyak merugikan terhadap perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyakiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

Karena itu, MUI mendorong masyarakat untuk menghindari nikah siri dan memilih pernikahan yang dicatat secara resmi oleh negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut