Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang, Sah atau Tidak?
Jumat, 15 April 2022 - 10:33:00 WIB
Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqnaa’ menuturkan, “waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
Itulah jawaban dari pertanyaan melaksanakan sahur saat azan Subuh berkumandang, sah atau tidak yang ternyata dapat membatalkan.
Editor: Komaruddin Bagja