Dalil kedua diriwayatkan Ibnu Majah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dan Abu Sufyan dari Jabir keduanya berkata, "Telah datang Sulaik Al Ghathfani ketika Rasulullah SAW sedang berkhutbah. Lalu, Nabi bertanya kepadanya: Apakah engkau sudah shalat dua rakaat sebelum datang ke sini? Dia menjawab: Belum. Nabi SAW bersabda: Shalatlah kami dua rakaat dan ringkaskanlah shalatmu" (HR. Ibnu Majah).
Hadits tersebut menceritakan bagaimana Rasulullah SAW memerintahkan kepada Sulaik untuk mengerjakan shalat sebelum mendengarkan khutbah. Menurut para ulama, shalat sunnah yang dimaksud yakni shalat qabliyah bukan shalat tahiyatul masjid.
Bertolak dari kedua hadits di atas, jelas menyatakan bahwa melaksanakan shalat sunnah sebelum datangnya khatib Jum'at yang disebut juga dengan shalat qabliyah Jumat merupakan amalan yang disunnahkan.
Bacaan Niat Shalat Qabliyah Jumat
1. Niat Shalat Qabliyah Jumat 2 Rakaat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushallii sunnatal jum'ati rak'ataini qabliyatan lillaahi ta'aala
Artinya: “Aku niat Sholat sunnah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Niat Shalat Qabliyah Jumat 4 Rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الْجُمْعَةِ اَرْبَعَ رَكَعَةٍ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushallii sunnatal jum'ati arba'a raka'aatin qabliyatan lillaahi ta'aala
Artinya: “Aku niat Sholat sunnah sebelum Jumat empat rakaat karena Allah Ta’ala.”
Keutamaan Shalat Qabliyah Jumat
Bagi muslim yang datang lebih awal ke masjid pada pelaksanaan shalat Jumat serta melaksanakan shalat sunnah qabliyah akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khutbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR. Bukhari) [ No. 881 Fathul Bari] Shahih.
Demikian penjelasan mengenai shalat sunnah sebelum datangnya khatib Jum'at lengkap dengan bacaan niat dan keutamaan.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku