Anas ibnu Malik melanjutkan, bahwa setelah Rasulullah Saw. menceritakan kisah ini, maka tiada seorang pun —baik anak kecil, atau orang dewasa atau budak atau orang yang merdeka— melainkan mempelajarinya dan menghafalkannya. Dan Rasulullah Saw. menamainya dengan sebutan Al-Munjiyah (surat yang menyelamatkan).
Imam Tabrani dan Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi telah meriwayatkan melalui jalur Salam ibnu Miskin, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:
«سُورَةٌ فِي الْقُرْآنِ خَاصَمَتْ عَنْ صَاحِبِهَا حَتَّى أَدْخَلَتْهُ الْجَنَّةَ: تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ»
Ada suatu surat yang membela pembacanya hingga memasukkannya ke dalam surga, yaitu Tabarakal Lazi Biyadihil Mulku.
Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Abusy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Amr ibnu Malik An-Nukri, dari ayahnya, dari Abul Jauza, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa salah seorang sahabat Nabi Saw Membuat tenda di dekat sebuah kuburan, padahal ia tidak mengetahui bahwa tempat itu adalah kuburan.
Tiba-tiba ia menyadari bahwa itu adalah kuburan seseorang, ia mendengarnya sedang membaca surat Al-Mulk hingga khatam. Maka ia datang kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah memasang tendaku di dekat sebuah kuburan, sedangkan aku tidak menyadari bahwa tempat itu adalah kuburan. Tiba-tiba kudengar dari dalamnya seseorang membaca surat Al-Mulk sampai selesai." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
«هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ»
Itu adalah surat penangkal dan juga penyelamat, yang menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib bila ditinjau dari segi jalurnya. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Hurairah. Kemudian Imam Turmuzi meriwayatkan pula melalui jalur Lais ibnu Abu Salim, dari Abuz Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah Saw masih belum tidur sebelum membaca Alif Lam Mim Tanzil dan Tabarakal Lazi Biyadihil Mulku.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News