Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Syarat dan Cara Mengurus Perceraian, Lengkap dengan Biayanya

Senin, 25 September 2023 - 20:29:00 WIB
Syarat dan Cara Mengurus Perceraian, Lengkap dengan Biayanya
Syarat dan cara mengurus perceraian. (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

- Sertifikat tanah.
- Sertifikat rumah.
- STNK.
- Bukti kepemilikan harta lainnya,

Cara Mengurus Perceraian

Adapun langkah-langkah mengurus perceraian yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.

- Menyiapkan dokumen
- Menyiapkan biaya.
- Mendaftarkan gugatan cerai ke ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. 
- Membuat surat gugatan dengan mencantumkan alasan menggugat cerai.
- Menyiapkan saksi yang memperkuat alasan cerai.
- Menjalani sidang cerai yang dibagi menjadi beberapa tahap.

a. Pasangan diminta untuk berdamai.
b. Jika gagal, pasangan akan dipertemukan untuk mediasi.
c. Jika gagal, sidang akan dilakukan dengan memeriksa bukti, saksi, dan pembacaan putusan.
d. Jika gugatan cerai dikabulkan, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk melakukan ikrar talak.

Setelah gugatan cerai dikabulkan oleh pengadilan, maka kedua belah pihak berhak untuk memperoleh akta cerai sebagai bukti terputusnya hubungan perkawinan.

Biaya Mengurus Perceraian

Biaya mengurus perceraian akan berbeda-beda tergantung lamanya proses persidangan hingga macam-macam gugatan yang dilayangkan. Namun biasanya, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp600.000 sampai jutaan rupiah.

Angka tersebut merupakan total dari biaya pendaftaran, proses (ATK), redaksi, hingga panggilan sidang. Namun jika gugatan yang dilayangkan semakin banyak, bukan tidak mungkin biaya yang dikeluarkan juga akan semakin banyak.

Demikian syarat dan cara mengurus perceraian beserta biayanya. Semoga bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut