Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi sesuai Syariat Islam
Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 34)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Dilansir iNews.id dari Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Kamis (15/6/2023), ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban yang tidak memenuhi syariat. Hewan yang boleh dikurbankan sesuai ketentuan antara lain adalah unta, sapi, domba atau kambing, dan kerbau.
Lantas, apa saja syarat hewan kurban, khususnya kambing dan sapi? Berikut adalah ulasannya.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa ada beberapa ciri hewan kurban yang tidak layak untuk dikurbankan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam hadits berikut: