Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi sesuai Syariat Islam

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:48:00 WIB
Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi sesuai Syariat Islam
Syarat hewan kurban kambing dan sapi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).

Berikut ini adalah syarat hewan kurban sesuai dengan syariat:

1. Hewan Kurban Harus Sehat

Pastikan hewan kurban baik unta, sapi, kambing, atau kerbau dalam kondisi sehat. Kondisi sehat yang dimaksud dapat dilihat dari ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka yang cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal. Selain itu, suhu badan juga normal yakni sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.

2. Hewan Kurban Tidak Cacat

Seperti yang telah disabdakan Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Dalam hal ini, hewan yang dipilih tidak boleh pincang, buta, atau telinga rusak (Kesepakatan ulama menyebut bahwa hewan dengan bekas eartag atau penanda tetap bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan).

3. Telah Cukup Umur

Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.

Jika berkurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut