Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Sholat Muhammadiyah Lengkap, Arab, Latin dan Artinya 
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Beserta Hukum dan Keutamaannya

Selasa, 06 Juli 2021 - 18:57:00 WIB
Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Beserta Hukum dan Keutamaannya
Syarat menjadi imam dalam sholat berjamaah diutamakan yang fasih bacaan Al Qurannya dan paham agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hukum sholat berjamaah menurut jumhur ulama adalah fardu kifayah. Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi"i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah.

Dikatakan sebagai fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal itu karena shalat jamaah itu adalah bagian dari syiar agama Islam.

Berikut syarat menjadi imam dalam sholat berjamaah:

1. Muslim

Syarat menjadi imam yang utama yakni Muslim atau beragama Islam.

2. Suci dari hadas besar dan kecil

Imam sholat diharuskan orang yang suci dari hadas kecil maupun besar.

Sabda Nabi Muhammad SAW:

عن أَبَي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ4

“Dari Abu Hurairah r.a, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: tidak diterima shalat orang yang berhadats sampai dia berwudhu.”

3. Suci dari Najis

Imam sholat juga harus suci dari najis baik pakaiannya maupun tubuhnya.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَامَّةُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ فَتَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ8

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut