Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Kemenag: Hari Liburnya Saja yang Berubah

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:40:00 WIB
Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Kemenag: Hari Liburnya Saja yang Berubah
Muslim melakukan pawai obor menyambut Tahun Baru Islam sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Tahun Baru Islam 2021 tetap 1 Muharram 1443 Hijriyah bertepatan dengan 10 Agustus 2021. Pemerintah hanya menggeser hari liburnya pada 11 Agustus untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. "Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).

Kamaruddin juga memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," katanya.

Perubahan hari libur nasional ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H. "Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut