Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Merawat Jenazah (Tajhizul Jenazah) dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:57:00 WIB
Tata Cara Merawat Jenazah (Tajhizul Jenazah) dalam Islam, Muslim Wajib Tahu
Ilustrasi shalat jenazah merupakan salah satu tahap dalam perawatan jenazah (tajhizul jenazah) menurut Islam. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tata cara merawat jenazah (tajhizul jenazah) dalam Islam perlu muslim ketahui. Mengurus jenazah dengan baik merupakan salah satu cara memuliakan orang yang sudah meninggal. Jika memang memungkinkan perlu melakukan dengan cara yang sesempurna mungkin. 

Sutomo Abu Nashir Lc dalam bukunya Pengantar Fiqih Jenazah menjelaskan, merawat atau memulasara jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut gugur jika telah ada orang lain yang telah mengurusnya. 

Dalil mengenai pengurusan jenazah yakni diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda : 

"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim).

Dalam Islam, perawatan jenazah itu ada 4 hal yakni, memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan. Berikut ini, rincian

Tata Cara Merawat Jenazah (Tajhizul Jenazah)

1. Memandikan

Syarat jenazah dimandikan adalah
- Beragama Islam
- Didapati tubuhnya (walaupun hanya sebagian). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan. Jika ada lukanya, bersihkan terlebih dahulu (jika memungkinkan).
- Bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Islam). 

Tata cara memandikan jenazah perempuan secara Islam (Foto: Istimewa)
Tata cara memandikan jenazah perempuan secara Islam (Foto: Istimewa)

Berikut tata caranya:

1. Tempat memandikan sepi, tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali orang yang bertugas.
2. Ditaburi wewangian
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi 
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya
5. Orang yang memandikan wajib memakai alas tangan ketika menyentuh auratnya (antara pusar sampai lutut). Sunah beralas tangan ketika menyentuh bagian tubuh selain aurat. 
6. Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara perlahan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di perut mayit dapat keluar.
7. Membersihkan dua lubang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain. 
8. Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah
9. Mewudhukan mayit seperti wudlunya orang yang hidup
10. Membasuh mayit mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun, sampo atau daun bidara

2. Mengafani Jenazah

Dalam Islam, mengafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya, walau hanya sehelai kain dari ujung rambut sampai ujung kaki, meskipun para fuqaha (ahli fiqh) memilahnya antara batas minimal dan batas sempurna. 

Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas, maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan. 

Batas minimal mengafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah, sedangkan batas sempurna bagi jenazah laki-laki adalah 3 lapis kain kafan. Sementara, untuk jenazah perempuan adalah 5 lapis terdiri atas 2 lapis kain kafan, ditambah kerudung, baju kurung dan kain.

Berikut tata cara mengafani:

1.. Afdhalnya jumlah kain kafan adalah 3 lapis bagi laki-laki dan 5 lapis bagi perempuan.
2. Warna terbaik adalah putih dan diberi wewangian.
3. Sebaiknya jumlah kafan lebih dari satu helai dalam jumlah ganjil
4. Biaya pembelian kain kafan diambilkan dari harta almarhum atau jenazah sebelum pembagian waris
6.Ada tambahan kapas secukupnya yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang
7. Mengikat pantat dengan kain sehelai
8. Tambahkan pula kapur barus atau pewangi lain yang ditaburkan diatas kain kafan tersebut.
9. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
10. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
11. Membaca doa setelah selesai mengkafani jenazah

اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنِ , وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى , وَجَمِلْهُ بِدُفَانٍ مَّا دَفَنْتُ إِلَيْهِ

Ya Allah, sucikanlah simayat ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan ia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya.

3. Menyalatkan Jenazah

Proses perawatan jenazah ketiga adalah menyalatkan jenazah. Pihak yang paling utama menyalatkan jenazah adalah orang yang diwasiatkan oleh si jenazah dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah, ulama atau pemimpin terkemuka di tempat tinggal jenazah. 

Selain itu, orang tua si jenazah dan seterusnya ke atas, anak-anak si jenazah dan seterusnya ke bawah, keluarga terdekat, dan (f) kaum muslim seluruhnya.

Tata cara sholat jenazah, Jumlah takbir dan Bacaannya
Tata cara sholat jenazah, Jumlah takbir dan Bacaannya

Syarat Shalat Jenazah

Suci dari hadats besar dan kecil, suci badan dan tempat dari najis, menutupi aurat dan menghadap kiblat. Jika jenazah laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sebaliknya, jika jenazah perempuan, posisi berdirinya sejajar dengan perutnya. 

Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali shalat di atas kubur atau shalat gaib.

Rukun Shalat Jenazah

- Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya).
- Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
- Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-Fatihah.
- Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw.
- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah.
- Salam setelah takbir keempat.

Niat Sholat jenazah untuk mayit laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala. 

Artinya: Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” 

Niat sholat jenazah perempuan

 اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى 

Latin: Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala 

Artinya: Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”

4. Menguburkan Jenazah

Prosesi terakhir yang merupakan kewajiban kifayah dalam pengurusan atau pemulasaraan jenazah adalah penguburan.
Berikut tata cara menguburkan jenazah:

1. Disunnahkan membawa jenazah dengan tarbi’ (dibawa empat orang laki-laki). 
2. Kuburan harus digali dalam, luas dan bagus
3. Arah masuk jenazah sebaiknya dari arah kaki kemudian terus maju ke arah kepalanya
4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap kiblat dan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur.
5. Dianjurkan untuk menaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan.
6. Melepas simpul tali pengikat kain kafan.
7. Khusus jenazah perempuan ada anjuran untuk membentangkan kain di atas kubur pada saat proses penguburan.
8. Para hadirin baru disunnahkan duduk saat jenazah sudah selesai ditimbun.

Ilustrasi menguburkan jenazah. (Foto: ist)
Ilustrasi menguburkan jenazah. (Foto: ist)

Keutamaan Mengantar Jenazah ke Pemakaman

Mengantarkan jenazah atau mengiringinya merupakan bentuk ibadah yang dijanjikan mendapat pahala sebesar dua gunung Uhud. 
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim dengan iman dan ihtisab hingga menyalatkannya dan selesai penguburannya, sesungguhnya dia akan kembali dengan membawa 2 qirath. Masing-masing qirath seperti gunung Uhud. Siapa yang menyalatinya saja kemudian pulang sebelum dikuburkan, sesungguhnya dia pulang membawa 1 qirath".

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut