Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengqodho Sholat yang Telah Lama Ditinggalkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Sholat Qodho Sesuai Syariat Islam

Rabu, 05 Januari 2022 - 16:43:00 WIB
Tata Cara Sholat Qodho Sesuai Syariat Islam
Tata cara sholat qodho sesuai syariat Islam. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat qodho sesuai syariat Islam penting diketahui bagi yang tertinggal atau terlupa mengerjakannya. Sholat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan tiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Karena itu, jika tertinggal atau lupa mengerjakannya karena suatu hal harus segera mengerjakannya begitu ingat.

Secara bahasa, qodho banyak mengandung arti di antaranya perintah, penunaian dan penyempurnaan. Sedangkan secara istilah, qodho artinya mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya atau mengerjakan ibadah yang telah keluar waktunya.

Dalil sholat qodho yakni hadits Nabi SAW:

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ {وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي}

 “Siapa saja diantara lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakan shalat tersebut ketika ia ingat, tidak ada tebusan selain dengan melaksanakan shalat tersebut”. (HR Bukhori). 

Dalam riwayat lainnya, Imam Muslim meriwayatkan:

إذا رقد أحدكم عن الصلاة، أو غفل عنها، فليصلها إذا ذكرها

“Jika diantara kalain ada yang tertidur dari melaksanakan shalat, atau lalai (lupa) darinya, maka hendaklah dia mengerjakan shalatnya ketika dia ingat”

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA menjelaskan,  qodho sholat yang terlewat ini merupakan hal yang telah disepakati oleh seluruh ulama, tanpa kecuali. Dalam pelaksanaannya, sholat qodho ini mempunyai beberapa ketentuan dan aturan.

Berikut tata cara sholat qodho sesuai syariat Islam:

1. Sirr dan Jahr

Sholat qodho yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya seperti sholat qodho Maghrib, Isya' dan Subuh. Sedangkan bacaan pada shalat Dhuhur dan Ashar disunnah untuk dibaca secara lirih (sirr).

Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya.

Jadi disunnahkan melirihkan bacaan pada qadha' shalat Dzhuhur dan Ashar, meski keduanya diqadha' pada malam hari. Dan begitu juga sebaliknya, disunnahkan mengeraskan bacaan pada qadha shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, meski pun ketiganya dilakukan pada siang hari.

2. Tertib

Para ulama sepakat bahwa prinsipnya sholat qodho karena terlupa wajib dikerjakan begitu ingat, dan tidak boleh ditunda atau diselingi terlebih dahulu dengan melakukan shalat yang lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut