Tawasul, Arti, Jenis-Jenis Tawasul dan Keutamaannya
اَلَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اِنَّنَآ اٰمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِۚ - ١٦
(Yaitu) orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, kami benar-benar beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali Imran: 16).
5. Tawasul dengan Orang yang Masih Hidup
Para ulama sepakat bahwa dibolehkan dalam melakukan permohonan kepada Allah dengan meminta orang lain yang masih hidup untuk berdoa baginya kepada Allah SWT. Hal ini didasarkan kepada dalil-dalil berikut:
Tawasul saudara-saudara Nabi Yusuf as kepada ayahanda mereka, Nabi Ya’qub as, untuk memohon ampunan kepada Allah swt atas kesalahan mereka.
Begitu pula tawassul yang dilakukan para shahabat kepada Rasulullah saw, setiap kali mereka melakukan kesalahan seperti yang termaktub dalam Surat Yusuf ayat 97-98. Allah SWT berfirman:
قَالُوْا يٰٓاَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَآ اِنَّا كُنَّا خٰطِـِٕيْنَ - ٩٧