Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya
Advertisement . Scroll to see content

2 Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online, Polisi: Tersangka Muncikari Pekerjaannya Karyawan Swasta

Sabtu, 28 November 2020 - 14:33:00 WIB
2 Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online, Polisi: Tersangka Muncikari Pekerjaannya Karyawan Swasta
Polisi tetapkan pasutri tersangka kasus prostitusi artis. (Foto: Yohanes Tobing/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis berinisial ST dan SH alias MY hingga kini masih terus bergulir. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang merupakan muncikari.

Tersangka berinisial AR dan CA diketahui merupakan pasangan suami istri. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyebut jika kedua tersangka membenarkan jika mereka memang telah melakukan perdagangan artis.

"Perlu saya jelaskan rekan-rekan sekalian, tersangka muncikari ini berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta," ujar Sudjarwoko, seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Sabtu (28/11/2020).

Sudjarwoko menegaskan bahwa pasangan suami dan istri ini telah menjalankan bisnis prostitusi online selama setahun. Dalam kurun waktu tersebut, pasutri ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp300 juta.

"Tersangka kedua inisial CA, 25 tahun, kedua orang ini perempuan dan laki-laki adalah suami istri," katanya Sudjarwoko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut