Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Calon Jemaah Umrah dan Haji Wajib Vaksin Meningitis Konjugat, Ini Penjelasan Dokter!
Advertisement . Scroll to see content

309 Orang Positif Virus Korona di Indonesia, Ini Perbedaan ODP, PDP dan Suspect

Jumat, 20 Maret 2020 - 12:31:00 WIB
309 Orang Positif Virus Korona di Indonesia, Ini Perbedaan ODP, PDP dan Suspect
Biasakan memakai masker saat kondisi tubuh tidak fit agar terhindar dari paparan virus korona. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Tahap akhir, orang akan dinyatakan sebagai suspect apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kalau sudah seperti ini, maka pemeriksaan spesimen wajib dilakukan. Saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu seseorang dinyatakan suspect terlebih dahulu.

Semua pasien dalam pengawasan (PDP) diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat. Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing. Apabila dari hasil spesimen seseorang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, maka isolasi wajib dilakukan di rumah sakit rujukan, serta akan dilakukan pemantauan ketat hingga pasien dinyatakan sembuh.

Akan tetapi jika pasien dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19, maka mereka boleh diizinkan untuk pulang, tapi masih terus dipantau perkembangannya. Demikian dikutip dari Okezone, Kamis (20/3/2020).

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut