309 Orang Positif Virus Korona di Indonesia, Ini Perbedaan ODP, PDP dan Suspect
Tahap akhir, orang akan dinyatakan sebagai suspect apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kalau sudah seperti ini, maka pemeriksaan spesimen wajib dilakukan. Saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu seseorang dinyatakan suspect terlebih dahulu.
Semua pasien dalam pengawasan (PDP) diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat. Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing. Apabila dari hasil spesimen seseorang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, maka isolasi wajib dilakukan di rumah sakit rujukan, serta akan dilakukan pemantauan ketat hingga pasien dinyatakan sembuh.
Akan tetapi jika pasien dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19, maka mereka boleh diizinkan untuk pulang, tapi masih terus dipantau perkembangannya. Demikian dikutip dari Okezone, Kamis (20/3/2020).
Editor: Tuty Ocktaviany