4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi
Nasriadi mengatakan polisi tidak mendalami persoalan pribadi yang menjadi beban pikiran Revaldo. Penyidik lebih fokus pada dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan.
“Kalau kami tidak mendalami pikirannya apa, kami fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” tegasnya.
Kasus terbaru ini menambah panjang catatan Revaldo terkait narkotika.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena kasus kepemilikan sabu. Ia kemudian kembali ditangkap pada 2010 atas kasus kepemilikan sabu seberat 62 gram.
Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika.
Kini, pada 2026, Revaldo kembali ditangkap untuk keempat kalinya.
Atas kasus terbaru tersebut, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut ia terancam dikenakan pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, sementara proses hukum terhadapnya masih terus berjalan.
Adapun keputusan mengenai rehabilitasi atau kelanjutan proses pidana akan ditentukan setelah hasil asesmen terpadu keluar.
Editor: Muhammad Sukardi