Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deddy Corbuzier Ngamuk Tantang Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Adu Pintar di Podcast
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Letnan Kolonel, Nomor 4 Bikin Kaget Janji Tak Akan Terima Uang 

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:17:00 WIB
5 Fakta Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Letnan Kolonel, Nomor 4 Bikin Kaget Janji Tak Akan Terima Uang 
Deddy Corbuzier dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Heboh pemberitaan soal Deddy Corbuzier yang belum lama ini diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat masih menjadi sorotan banyak orang. Meski Deddy sudah buka suara tentang pemberian pangkat tersebut, beberapa warganet masih mempertanyakan alasan dipilihnya dia diberikan pangkat Letnan Kolonel. 

Menilik unggahan Deddy di Instagram belum lama ini, dia pun menegaskan akan menjalankan amanah atas mandat yang diberikan kepada dirinya. Deddy bahkan mengunggah foto saat dia bersama dengan Pengamat Terorisme dan Intelejen, A.M Hendropriyono. Terlihat mereka tengah menikmati hidangan di rumah Hendropriyono. 

"Just wanna say Thank you for all of your Love and attention Ayah @amhendropriyono such as succes day. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan pesan ayah. Bela bangsa adalah hak dan kewajiban semua warga negara," tulis Deddy Corbuzier dalam unggahan di akun instagram pribadinya, Kamis (15/12/2022).

Lantas apa saja fakta-fakta dibalik pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler terhadap Deddy Corbuzier? Berikut rangkuman iNews.id dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (16/12/2022): 

1. Penyerahan pangkat langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Penyerahan pangkat Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel Tituler Tentara Republik Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) oleh Kementerian Pertahanan diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Prosesi penyerahan pangkat juga diunggah oleh Deddy di laman Instagramnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut