Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:33:00 WIB
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus narkoba yang tengah dihadapi pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, serta sang sopir, Zen Vivanto telah digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Di sidang perdana tersebut, ada beberapa fakta yang menarik. Mulai dari proses berjalannya sidang hingga fakta baru yang muncul dalam pembacaan dakwaan. 

Berikut iNews.id rangkum 5 fakta di sidang perdana kasus narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

1. Nia dan Ardi Terlambat Hadir di Persidangan

Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB, tapi akhirnya molor hingga dimulai pada 12.50 WIB, lantaran keterlambatan Nia dan Ardi. Sang kuasa kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan alasan kliennya terlambat. 

"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut