Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:33:00 WIB
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

2. Didakwa 3 bulan rehabilitasi 

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen terbukti telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35 tahun 2009 mengenai Narkotika Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ketiga terdakwa didakwa untuk menjalani tiga bulan rehabilitasi.

"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya telah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021, yang seharusnya sudah melewati vonis rehablitasi. Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan dilanjutkan pada 9 Desember mendatang. 

3. Nia Ramadhani tampak stylish hadiri sidang

Meski tengah menghadapi masalah hukum, Nia Ramadhani tetap menjaga penampilan. Di sidang perdananya, ibu tiga anak ini tampak modis tampil dengan model rambut baru. 

Nia mengubah penampilannya dengan rambut pendek berponi yang disemir warna ash grey. Dia juga mengenakan masker berwarna hitam, senada dengan pakaiannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut