5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!
Kamis, 30 Juli 2026 - 06:44:00 WIB
5. Teddy Bersyukur atas Kemenangan Ini
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kliennya menyambut putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan penuh rasa syukur.
"Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur Alhamdulillah," ujar Wati Trisnawati.
Dengan putusan tersebut, Teddy dan putrinya kini berstatus sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah. Namun, perkara ini masih berpotensi berlanjut apabila pihak Rizky Febian memutuskan mengajukan kasasi sesuai hak hukum yang dimilikinya.
Editor: Muhammad Sukardi