Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agnez Mo Pakai Gaun dari Celana Bekas Pasar Senen, Ivan Gunawan Desainernya!
Advertisement . Scroll to see content

Agnes Mo Dipanggil PN Jakpus Terkait Gugatan Hak Cipta Lagu, Sidang Perdana 20 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:02:00 WIB
Agnes Mo Dipanggil PN Jakpus Terkait Gugatan Hak Cipta Lagu, Sidang Perdana 20 Oktober
Agnes Mo dipanggil PN Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana gugatan hak cipta lagu “Bilang Saja” yang diajukan Arie Bias. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara ini menjadi gugatan kelima yang diajukan Ari Bias dalam rangkaian sengketa hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Sebelumnya, sengketa tersebut telah melalui beberapa proses hukum. Pada gugatan pertama, perkara berakhir dengan putusan tidak diterima di tingkat kasasi. Ari Bias kemudian kembali mengajukan gugatan, dengan dua perkara dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Jakarta Pusat, sedangkan satu gugatan lainnya dicabut.

Meski demikian, pokok perkara dalam gugatan terbaru ini masih harus diperiksa melalui persidangan untuk menentukan persoalan hukum yang dipermasalahkan para pihak.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut