Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN
Advertisement . Scroll to see content

Agnez Mo Datangi Kemenkum Hari Ini Imbas Kisruh Royalti Lawan Ari Bias

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:32:00 WIB
Agnez Mo Datangi Kemenkum Hari Ini Imbas Kisruh Royalti Lawan Ari Bias
Agnez Mo datang ke kantor Kementerian Hukum. (Foto: Nurul Amanah)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum, ya, karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan liat line aja yang ada di dalam media sosial, padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," jelasnya.

Agnez Mo yang berdiri bukan hanya sebagai penyanyi melainkan juga pencipta lagu, merasa perlu mendalami soal UU terkait hak cipta dan royalti.

"Jadi, sebenarnya, ya, balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," lanjutnya.

Agnez Mo juga mengungkap, selama di Amerika Agnez Mo terlibat dalam sebuah lembaga sekelas LMKN yang juga punya wewenang terkait royalti.

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," kata Agnez Mo. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut