Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Forensik Periksa Organ Hati Anak Tamara Tyasmara, Begini Hasilnya

Senin, 12 Februari 2024 - 16:29:00 WIB
Ahli Forensik Periksa Organ Hati Anak Tamara Tyasmara, Begini Hasilnya
Hasil autopsi anak Tamara Tyasmara diungkap ahli Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri. (foto: dok MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad membeberkan hasil pemeriksaan organ hati jenazah anak Tamara Tyasmara usai melakukan proses autopsi di laboratorium forensik Sentul, Bogor Jawa Barat. AKBP Faizal menegaskan jika hasil autopsi pihaknya sangat valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

"Lab kami sudah terkalibrasi. Jadi pemeriksaan kami sangat valid dan akuntabel. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan alhkohol, mercury, pestisida dan senyawa-senyawa berbahaya di organ hati (korban)," ujar AKBP Faizal Rachmad dalam konferensi pers kasus kematian Dante di Gedung Direktorat Rederse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

AKBP Faizal kemudian menjelaskan hasil akhir dari sampel tersebut. Dia menegaskan tak ada senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.

"Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya," kaya Faizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut