Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Senin, 14 September 2026 - 15:11:00 WIB
Namun, menurut Machi, tidak ada respons yang diharapkan dari pihak Aisar.
"Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, kemudian membeberkan duduk perkara yang menjadi dasar laporan tersebut.
Dia mengatakan persoalan berawal dari perjanjian kerja sama investasi antara Aisar Khaled dan agensi tersebut. Nilai kerja sama sebelumnya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, hingga kini masih terdapat kewajiban yang menurut pihak agensi belum diselesaikan Aisar.
"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael.