Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Alami Sakit Tulang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 22 Desember 2022 - 23:27:00 WIB
Alami Sakit Tulang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, mantan istri Dipo Latief ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang. Kala itu, leher Nikita dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.

"Kebetulan memang saya hadir mendengarkan bersama dengan Jaksa, kebetulan ada JPU. Mendengarkan secara langsung penjelasan dari dokter di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Niki terjadi pengeroposan di tulang, C5 C6 dan itu yang paling parah C6," jelas dia.

Dia menjelaskan kondisi pengeroposan tulang Nikita sudah memerlukan penanganan serius. "C6 terjadi pengeroposan bahkan sudah bolong, dia sudah luka dan perlu ditangani secara serius. Makanya Nikita di rujuk ke rumah sakit lebih lengkap alatnya, untuk bisa mendalami, mengoreksi penyakit yang diderita oleh Nikita," katanya.

Aji menambahkan keputusan membawa Nikita Mirzani ke RS. Bintaro lantaran dirumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas cukup lengkap. Sehingga proses medical check up kini berjalan dengan lancar.

Sebagaimana diketahui Nikita tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang atas perkara dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut