Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Ungkap Dugaan Penyiksaan Dialami Ammar Zoni dan Temannya, Ada yang Disetrum
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:49:00 WIB
Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!
Ammar Zoni di PN Jakpus dalam persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam Rutan. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai. 

Padahal, salah satu harapan dan doa Ammar Zoni adalah tidak dikembalikan ke Nusakambangan. Ammar mengaku sudah mulai nyaman ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang. 

Informasi ini didapat iNews.id dari Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti. Menurutnya, Ammar Zoni dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim. 

Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).

"Ya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut