Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Akan Disidang di Jakarta Pekan Depan, dr Kamelia Tak Sabar Ingin Bertemu
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari, Dipindah ke Rutan Lain

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:33:00 WIB
Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari, Dipindah ke Rutan Lain
Terlibat peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025, dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis atau publik figur Ammar Zoni.

Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika itu.

"Jadi peran dari tersangka AZ sebagai gudang, istilah sebagai gudang itu berdasarkan BAP, gudang dalam artian menyimpan narkotika, disimpan untuk diedarkan di Rutan kelas I Jakpus," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Fatah menjelaskan barang narkotika yang diedarkan berjenis sabu dan tersangka sintetis. Ammar Zoni, menerima barang terlarang itu dari seseorang di luar rutan sebelum akhirnya diedarkan untuk narapidana di dalam rutan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut