Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mengejutkan Irish Bella Diserang Kabar Fitnah: Gpp
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar terkait Kasus Narkoba 

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:44:00 WIB
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar terkait Kasus Narkoba 
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar terkait Kasus Narkoba (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan itu, majelis hakim pun bertanya kepada Ammar Zoni apakah menerima tuntutan JPU atau melakukan upaya pledoi atau pembelaan.

Mantan suami Irish Bella itu mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada penasihat hukum," kata Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut