Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan
"Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu (Kamelia) tolong sampaikan juga ya atas nama saya," ucapnya.
Ammar Zoni Bakal Bawa 4 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Siapa Mereka?
Ammar mengungkapkan, pengajuan surat tersebut dilatarbelakangi keyakinannya bahwa sebagai figur publik dirinya termasuk aset bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, dia juga mengaku khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah rangkaian persidangan selesai.
"Karena memang, petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," ucap dia.
Melalui permohonan tersebut, Ammar berharap dapat memperoleh kebijakan yang memungkinkan dirinya menjalani rehabilitasi. Dia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan peluang baginya untuk memperbaiki keadaan.
"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini gitu lho. Mendapatkan kesempatan lagi," ujar Ammar.
Editor: Dani M Dahwilani