Ammar Zoni Minta Hakim Beri Izin Dokter Kamelia Jenguk ke Lapas Cipinang: Cuma Dia Saya Punya
JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Dwi Elyarahma mengizinkan Dokter Kamelia menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Cipinang, Jakarta Timur. Permintaan itu disampaikan Ammar mewakili empat terpidana lainnya dipenghujung sidang keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).
"Saya ingin berterima kasih kepada Yang Mulia karena sudah mengabulkan permohonan kami agar bisa dihadirkan ke sidang secara offline disini. Namun yang kami harapkan Yang Mulia, kalau bisa Yang Mulia memberikan izin kepada pihak jaksa agar kami bisa dikunjungi Yang Mulia dengan orang terdekat kami," kata Ammar Zoni kepada hakim.
Ammar lalu menyinggung aturan lapas yang hanya memperbolehkan anggota keluarga untuk datang menjenguk. Namun, aktor 32 tahun itu mengaku sudah tak memiliki orang tua lagi.
Dia punya hanyalah kedua adik kandung, kerabat serta ibu angkatnya saja. "Karena di sana pernyataannya kami boleh dikunjungi oleh kelurga inti, namun saat ini kalau dari saya pribadi, saya yatim piatu, saya cuma punya adik-adik saya tapi juga sibuk," ujarnya.
Ammar kemudian secara khusus meminta hakim mengizinkan Hayati Kamelia, selaku kekasihnya, untuk bisa berkunjung ke Lapas Cipinang, meski statusnya bukan sebagai istri.