Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Batal Nikah dengan Dokter Kamelia, Sempat Ingin Ijab Kabul di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Siap Buktikan Dirinya Dijebak Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:28:00 WIB
Ammar Zoni Siap Buktikan Dirinya Dijebak Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, siap membuktikan dirinya tak bersalah dan diduga dijebak. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, siap membuktikan dirinya tak bersalah dalam dugaan kasus peredaran narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar diduga dijebak dalam kasus ini.

Jon mengatakan bukti-bukti akan disampaikan dalam persidangan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, bantahan kliennya akan dituangkan dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Ya nanti itu kita buktikan di pengadilan. Tapi kalau dari berita-berita yang keluar kan kita tengok, ada CCTV juga kita tengok," kata Jon Matias di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Ya tapi kan kami belum bisa berkomentar lah, tapi itu kan pasti bagian dari nanti eksepsi kita," sambung Jon. 

Jon menyampaikan pesan Ammar Zoni terhadap proses hukumnya yang sedang berjalan. Lagi-lagi, dia menegaskan Ammar ingin persidangan digelar secara luring (offline). 

"Yang jelas pesannya dia harus sidang, dia dihadirkan. Dia akan buka-bukaan semuanya. Jadi ya, itu. Ya mudah-mudahan kan dengan wawancara ini didengar oleh hakim supaya apa, Jaksa sendiri juga tidak bisa memberikan jaminan kami untuk berkoordinasi bebas dengan Ammar dan mudah," ujar Jon. 

Hingga saat ini, Jon mengaku terkendala dalam berkomunikasi dengan sang aktor setelah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Dia diarahkan meminta izin kepada Direktorar Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) agar bisa berkonsultasi dengan Ammar. 

"Kami disuruh ke Dirjen, nah Dirjennya kan susah sulit. Jadi lucu kan? Hakim aja enggak bisa, harusnya kan kalau memang iya ya bikin penetapan dong supaya diperintahkan kan kepada Dirjen untuk diberikan akses pengacara dengan Ammar komunikasi yang nyaman dan tidak disadap atau apa," katanya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut