Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 

Selasa, 05 Mei 2026 - 06:59:00 WIB
Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 
Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Rika menerangkan jadwal komunikasi telah diatur dengan ketat oleh pihak Lapas. Hanya keluarga inti yang memiliki akses untuk menghubungi Ammar selama di sana. 

"Ada jam-jam tertentu. Yang pasti, sekali lagi, hak berkomunikasi tetap diberikan kepada keluarga intinya dan juga kuasa hukum ya, kalau memang masih," ujar Rika. 

Status high risk Ammar Zoni, lanjut Rika, juga akan disesuaikan dengan kondisi saat awal pemindahan ke Nusakambangan. 

"Ya, kan waktu dipindahkan dari Lapas ke Narkotika kan memang statusnya seperti itu (berbahaya/high risk)," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut