Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digugat Mantan Wamendes Paiman Rp1,5 M, Roy Suryo: Orang Pansos!
Advertisement . Scroll to see content

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Bebas dari Penjara

Selasa, 16 April 2024 - 16:18:00 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Bebas dari Penjara
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) akhirnya menghirup udara segar setelah menjalani masa tahanan terkait kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong. (Foto: Dok MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) akhirnya menghirup udara segar setelah menjalani masa tahanan terkait kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong. Kabar bebasnya Olivia Nathania disampaikan kuasa hukumnya Susanti Agustina saat dikonfirmasi Selasa (16/4/2024).

"Betul sudah bebas," ujar Susanti Agustina kepada awak media.

Terkait bebasnya Olivia Nathania sempat disinggung Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty. Dia juga menyebut kondisi Olivia Nathania setelah bebas dari penjara lebih baik. 

Farhat Abbas pun menarik napas lega. "Oi lebih baik dibandingkan hari lalu. Biasa-biasa saja (hubungan kami). Cerita singkat saja paling tentang: Ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (penjara)," ujar Farhat di Kanal YouTube Intens Investigasi dikutip Selasa (16/4/2024).

Diketahui, dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Rabu (13/12/2023) silam, beragenda putusan perdata atas kasus penipuan CPNS bodong senilai Rp8,1 miliar.

Dalam putusannya tergugat Olivia Nathania dan Rafli Novianto Tilaar dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Majelis hakim memerintahkan untuk mengembalikan uang tunai senilai Rp8,1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut