Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Narkoba, Musisi Ardhito Pramono Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ardhito Pramono Ternyata Sudah Menikah, Jeannate Salfadelina Jenguk Suami di Kantor Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:52:00 WIB
Ardhito Pramono Ternyata Sudah Menikah, Jeannate Salfadelina Jenguk Suami di Kantor Polisi
Jeanneta Sanfadelia, istri Ardhito jenguk suaminya. (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istri musisi Ardhito Ptamono alias AP, Jeanneta Sanfadelia, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). 

Jean hadir di Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 11.45 WIB. Istri Ardhito tersebut tampak anggun mengenakan kemeja abu-abu dengan bawahan panjangan hitam. Tak lupa dia juga mengenakan masker saat memasuki area Polres Jakbar.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora membenarkan Jean merupakan istri dari Ardhito Pramono.

Bukan hanya itu, Jean pun hadir didampingi dua pria berbadan besar. Arif menambahkan, kedua pria tersebut merupakan pendamping keluarganya. 

"(Jeanneta Salfadelina) Istrinya, dan pendamping keluarganya," ujar Arif di kantornya, Kamis (13/1/2022). 

Namun sayang, saat dimintai keterangan oleh awak media, Jean juga memilih bungkam.

Sementara, saat berjalan menuju ruang Satnarkoba Polres Jakbar, model cantik ini juga kerap menundukan kepalanya.

Diketahui, Ardhito ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) malam.  

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, sang musisi positif mengonsumsi ganja. Atas kasusnya, pelantun lagu Bitterlove ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan lantas membeberkan baranh bukti yang disita penyidik.

Ditemukan barang bukti dua paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil obat penenang dengan resep dokter, dan satu unit ponsel milik tersangka.

"Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja berat bruto 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka," ujar Zulpan usai menjalani konferensi pers.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut