Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka usai Laporkan Suami karena Dugaan Selingkuh, Begini Kronologinya

"Ada upaya untuk memediasikan kami, tapi pelakunya malah kabur lihat saya," jelas Jenny Rachman.
Dilaporkan Alia Karenina atas kasus perusakan rumah
Setelah mempermasalahkan Supradjarto dan Alia Karenina, kini situasi berbalik. Alia melaporkan Jenny Rachman ke Polsek Pondok Aren atas perusakan rumah.
Jenny Rachman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 September 2022. Kuasa hukum Supradjarto yakni Johnson Panjaitan mengatakan, artis lawas tersebut dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.
Johnson juga menjelaskan, perusakan rumah dilakukan oleh Jenny, ditemani oleh seorang kakaknya bernama Rita Rachman. Sama dengan Jenny, Rita juga berakhir sebagai tersangka.
"Kedua orang itu sudah menjadi tersangka," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan baru-baru ini.