Askara Harsono Suami Nindy Ayunda Dapat Happy Five dari Teman di Australia
JAKARTA, iNews.id – Askara Harsono kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan obat terlarang yang ditemukan, polisi mengungkap sumber pil Happy Five suami dari penyanyi Nindy Ayunda itu.
“Yang didapat itu dari rekannya di Australia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/1/2021).
Askara Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.
Selain temuan obat terlarang, ada pula sepucuk senjata api tanpa izin atau ilegal yang diamankan dari Askara Harsono. Namun untuk saat ini, polisi masih fokus pada dugaan kepemilikan obat terlarang dari Askara.
“Soal senpi, nanti akan ditangani Reskrim,” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Oleh penyidik Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Askara Harsono resmi diperkenalkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Editor: Tuty Ocktaviany