Atalarik Syach Blak-blakan Ngaku Tidak Tenang Hidup di Indonesia, Ada Apa?
"Ya, kalau itu kayaknya itu bahasan yang sangat emosional. Siapa sih yang nggak ingin memperjuangkan haknya? Tapi kan memperjuangkan hak itu, karena ini negara berdasarkan hukum, semua harus secara formatif, juga benar, gitu loh," ujar dia.
"Bagaimana peradilan di Republik Indonesia itu harus benar-benar terbuka terhadap masyarakat yang paling bodoh sekali pun. Ini harus benar-benar terbuka, ya," katanya.
Sebagai informasi, rumah Atalarik Syach digusur Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis (15/5/2025) karena diduga berdiri di atas tanah milik PT Sapta.
Terkait penggusuran itu, Atalarik Syach mengaku telah menjadi korban ketidakadilan hukum karena dirinya tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu atas aksi tersebut.
Menurut Atalarik proses hukum terkait sengketa tanah tersebut saat ini masih berjalan dan belum memiliki ketetapan hukum tetap. Oleh karena itu, dirinya meminta keadilan dari para penegak hukum.
Kasus sengketa tanah ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2015. Atalarik mengklaim, ia sudah membeli tanah dari PT. Sapta sejak 2000 yang terdiri dari beberapa bagian.
Editor: Muhammad Sukardi